PERHATIAN :
1. Apabila pemesan tidak hadir dan ingin diwakilkan baik oleh pihak keluarga maupun sales harus melampirkan surat kuasa bermaterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
2. Apabila nama pemesan tidak hadir atau tidak memilih unit kavling pada saat acara pemilihan kavling maka pemesan dinyatakan mengundurkan diri dan NUP tidak dapat dikembalikan atau hangus.